SULTENG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna ke sepuluh masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025, di Ruang Utama Sidang DPRD Sigi, Senin (14/7/2025).

Agenda rapat kali ini yaitu, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025-2029.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I, Ilham dan Wakil Ketua II Ikra Ibrahim, serta diikuti Anggota DPRD Sigi.

Sementara Bupati Sigi diwakili oleh Staf Ahli BidangPemerintahan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Noviani Trisce Porou, serta OPD.

Adapun nama-nama juru bicara yang ditunjuk oleh masing-masing fraksi adalah Fraksi Partai Golkar Dinie Dewi Mariaty, Fraksi Partai Gerindra, Abubakar Fahmi Alaydrus, dan Fraksi Partai NasDem, Endang Herdianti.