Gufran menegaskan bahwa Kadin Kota Palu berkomitmen untuk terus berfokus pada pembinaan UMKM agar mampu bertahan dan berkembang di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini.

“Kadin diberikan ruang oleh pemerintah kota untuk berkolaborasi, termasuk dalam hal inventarisasi seluruh pelaku UMKM yang ada di Kota Palu. Nantinya mereka diwajibkan memiliki KTA Kadin sebagai identitas usaha di bawah naungan organisasi resmi,” jelasnya.

Menurut Gufran, keberadaan KTA Kadin akan menjadi langkah awal dalam proses inkubasi bisnis oleh Kadin, agar UMKM yang tergabung dapat memiliki branding kuat dan berdaya saing, bahkan dikenal di tingkat nasional maupun internasional.

Wali Kota Hadianto mengapresiasi inisiatif Kadin dan mendorong sinergi yang kuat antara organisasi pengusaha ini dengan Pemerintah Kota dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM dan investasi daerah secara menyeluruh.

Pemerintah Kota Palu berharap kolaborasi ini dapat mempercepat realisasi berbagai program pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.ABS