Ia mengajak seluruh pihak yang hadir untuk mampu mengidentifikasi akar masalah, merancang program yang efektif, serta membangun sinergi antara pemerintah daerah, lembaga masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat.

“Strategi yang lahir dari forum ini harus bersifat komprehensif, implementatif, dan responsif terhadap kebutuhan spesifik di Kota Palu,” tambah Sekda.

Dalam sambutan tersebut, Wali Kota melalui Sekda juga menegaskan bahwa strategi ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kota Palu yaitu Sekolah Khusus Keluarga, yang bertujuan memberdayakan keluarga sebagai garda terdepan dalam menghadapi berbagai dinamika sosial, termasuk pernikahan usia anak.

Mengakhiri sambutannya, Sekda Irmayanti menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiasi kegiatan ini kepada Yayasan Gemilang Sehat Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi Provinsi Sulawesi Tengah, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam fasilitasi penyusunan strategi ini.

“Insya Allah ilmu, informasi, dan pengalaman yang dibagikan hari ini akan bernilai ibadah, serta menjadi pijakan penting dalam melindungi masa depan anak-anak kita,” tutup Sekda.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan strategi yang efektif dan aplikatif dalam rangka mencegah serta menangani praktik perkawinan usia anak di wilayah Kota Palu.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua TP-PKK Kota Palu, Hj. Diah Puspita, sekaligus merupakan Bunda Generasi Berencana (GenRe) Kota Palu, serta pejabat terkait lainnya.ABS