Sekda mengusulkan agar PGRI Kota Palu dapat memprogramkan kegiatan khusus untuk mengundang seluruh kepala sekolah guna memahami secara mendalam pedoman pengelolaan dana BOS, agar ke depan tidak ada lagi kesalahan atau temuan yang merugikan.

Sekda Irmayanti juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan harmonisasi antara kepala sekolah, guru, serta orang tua murid, agar tidak terjadi gejolak internal yang berdampak pada suasana belajar di sekolah.

Pemerintah Kota Palu, lanjut Sekda, mendukung penerapan Undang-Undang Perlindungan Guru.

Sekda berharap para guru memahami batas-batas dalam menjalankan tugasnya, serta menerapkan pola pendidikan yang tidak melanggar hak asasi manusia. “Pemberian sanksi juga harus bersifat mendidik, bukan menghukum secara keras. Pola pendidikan kita harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman, termasuk perlindungan terhadap anak,” tambah Sekda.

Menutup sambutannya, Sekda Irmayanti menyampaikan harapan besar agar kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi seperti PGRI terus diperkuat, terutama dalam menjawab isu-isu pendidikan seperti peningkatan kompetensi guru, pemerataan kualitas pendidikan, hingga penanaman karakter peserta didik.

“Atas nama Pemerintah Kota Palu, saya mengucapkan selamat melaksanakan konferensi. Semoga menghasilkan keputusan-keputusan terbaik untuk kemajuan organisasi dan pendidikan di Kota Palu. Kepada pengurus yang terpilih, saya titipkan harapan besar untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme guru di kota ini,” tutup Sekda.ABS