Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Satlantas Polresta Palu dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi. Kehadiran petugas di lapangan disambut baik oleh masyarakat, terutama para pengendara yang merasa diingatkan secara langsung dan persuasif.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa tertib berlalulintas bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi bentuk tanggung jawab sosial terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

Satlantas Polresta Palu melalui Unit Kamsel berkomitmen untuk terus menjalankan edukasi berkelanjutan. Dengan pendekatan humanis dan langsung menyentuh masyarakat, diharapkan kesadaran berlalulintas dapat meningkat, serta menciptakan budaya tertib yang lebih kuat di Kota Palu.

“Mari kita bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mulai dari diri sendiri,” tutup Ferim. AMR