– Satu Alat Berat Disita
SULTENG RAYA – Tim gabungan dari Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi, bersama Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), dan didukung oleh unsur TNI dari DENPOM XIII/2 Palu, berhasil menghentikan aktivitas ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
Operasi penertiban ini dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025, tepatnya di wilayah eks tambang emas ilegal Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan satu unit alat berat jenis eksavator merk SUMITOMO warna kuning yang saat itu sedang dalam perbaikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi awal di lapangan, eksavator tersebut diketahui telah digunakan untuk membuka akses jalan sepanjang kurang lebih 700 meter. Dari total panjang itu, sekitar 100 meter berada di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu, yang merupakan wilayah konservasi yang dilindungi.
Dua orang yang berada di lokasi, yaitu operator eksavator berinisial MT (41 tahun) dan helper berinisial MA (31 tahun), telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi.