“Kami Polres Sigi bersama Polsek jajaran melakukan pemusnahan Miras bersama Forkopimda sebanyak 2 Ton, ini menunjukkan komitmen kami menolak peredaran Miras di Kabupaten Sigi,” tegas Kapolres kepada awak media.
Kapolres juga menegaskan bahwa ke depan, Polres Sigi akan terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum karena dampak Miras dapat memicu terjadinya kejahatan. Pemusnahan Miras ini menunjukkan komitmen Polres Sigi dan Forkopimda untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sigi.FRY