“Yang mendatangkan orang asing itu adalah mereka-mereka yang membekingi. Bukan orang asing itu datang sendiri, ada yang memfasilitasi,” katanya.

Longki, yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Parmout selama dua periode, meminta pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Ia mendorong Bupati Parmout, Erwin Burase, untuk segera mengambil langkah nyata dalam menghentikan aktivitas PETI di wilayahnya.

Ia juga menyarankan Bupati agar menjalin koordinasi dengan Kapolda Sulawesi Tengah dan Danrem 132/Tadulako dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan aparat yang membekingi aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Bupati harus lebih tegas. Saya sarankan agar Pak Erwin berkonsultasi dengan Kapolda dan Danrem untuk menindak oknum-oknum yang terlibat. Kalau tidak, akan sulit memberantas PETI,” tegas Longki.

Dalam kesempatan tersebut, Longki menilai kondisi PETI di Parmout saat ini jauh lebih parah dibandingkan masa kepemimpinannya. Ia menyebut, jika dulu aktivitas tambang masih menggunakan cara tradisional seperti dulang, maka kini sudah berkembang menjadi tambang besar dengan penggunaan alat berat. AMR