SULTENG RAYA — Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam membekingi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parmout).
Longki menyampaikan, sejumlah oknum APH diduga terlibat dalam membekingi aktivitas PETI di wilayah Kayuboko dan beberapa lokasi lainnya.
“Saya menduga ada oknum-oknum yang membekingi PETI di Kayuboko maupun di tempat lain. Itu pengamatan saya. Apakah itu oknum berbaju coklat atau hijau, itu sama saja,” ujar Longki, Selasa (17/6/2025).
Dugaan itu menguat setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong), Kamis (25/05/2025) lalu tidak menemukan aktifitas PETI di Kayuboko Kecamatan Parigi Barat. Diduga informasi operasi tersebut bocor. Longki mempertanyakan, siapa yang bisa membocorkan informasi itu selain kalangan internal Kepolisian sendiri.
Ia menambahkan pula, dugaan keterlibatan oknum APH tersebut juga mencakup perlindungan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut.