Mantan Bupati Parmout dua periode tersebut juga meminta Bupati Parmout, Erwin Burase agar bersikap lebih tegas menutup kegiatan PETI di wilayah Kabupaten Parmout.

Longki juga menyarankan Bupati Parmout untuk berkonsultasi dan bersinergi dengan Kapolda Sulteng maupun dengan Danrem 132 Tadulako terkait keterlibatan oknum APH yang menjadi beking tersebut.

“Bupati Erwin harus lebih tegas. Saran saya, sampaikan ke Pak Erwin agar berkonsultasi dan meminta bantuan kepada Kapolda dan Danrem menindak oknum-oknum terlibat tersebut. Karena kalau tidak, susah dihilangkan (kegiatan PETI),” jelasnya.

Longki juga menilai kondisi PETI saat ini jauh lebih parah dibandingkan masa kepemimpinannya sebagai Bupati Parmout. Menurutnya, dulu aktivitas pertambangan masih bersifat tradisional menggunakan dulang, berbeda dengan situasi sekarang yang dinilainya sudah di luar kendali karena telah menggunakan alat berat.

Menanggapi pernyataan Longki tersebut, Wakil Bupati Parmout, Abdul Sahid menyatakan dukungannya. Pemda Parmout kata Abdul Sahid akan menertibkan kegiatan PETI di wilayah Parmout. Selanjutnya akan ditata kembali menjadi kegiatan yang legal melalui penerbitan IPR kepada koperasi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya musibah banjir bila kegiatan PETI tersebut tidak ditertibkan. AJI