SULTENG RAYA- Peredaran narkotika jenis sabu kembali terbongkar di wilayah hukum Kota Palu. Seorang pria asal Parigi Moutong (Parmout) berinisial A, ditangkap aparat gabungan pada Sabtu(7/6/2025) malam, di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kayu Malue, Kecamatan Palu Utara. Penangkapan ini berawal dari informasi yang dihimpun anggota Polsek Palu Barat dan ditindak lanjuti oleh anggota PolsekPalu Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua paket sabu dengan berat bruto total 76,43 gram, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu, sebuah tas kecil hitam, dan satu unit HP Oppo A18.
Kapolsek Tawaeli, Iptu Zulham Abdillah mengatakan, personel yang menerima informasi awal dan memimpin tindakan penangkapan tersebut.
“Kami segera bergeraksi setelah informasi awal menguat. Terduga pelaku ditangkap di pinggir Jalan Kayu Malue dengan barang bukti yang cukup signifikan untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek, Senin (9/6/2025).