Menurut kasat, saat proses pengembangan dan pengecekan TKP, tersangka YS berusaha melarikan diri dan melawan petugas, bahkan sempat mencoba merebut senjata api milik anggota. Petugas pun memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan,sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis kanan tersangka.

“Tindakan tegas dilakukan karena pelaku membahayakan keselamatan anggota. Saat ini tersangka telah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara dan dinyatakan bisa menjalani rawat jalan,”tambah Yoga Mahendra.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Palu masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan barang bukti lainnya. AMR