SULTENG RAYA – Seorang pria berinisial YP (37), terduga pelaku pencurian, diamuk massa setelah diduga melakukan aksi pencurian di Jalan Munif Rahman, Lorong Bugis, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi,Sabtu (7/6/2025).
Kapolsek Palu Barat, Iptu M Johan menyebutkan bahwa YP diamankan sekitar pukul 14.00 WITA oleh Unit Reskrim setelah diamuk warga di sekitar Jalan Lasoso. Saat diamankan, pelaku mengalami luka robek di bagian kepala akibat tindakan main hakim sendiri dari massa.
“Pelaku diduga mencuri barang milik warga di Jalan Munif Rahman. Saat hendak melarikan diri, warga berhasil menangkap dan menghakimi pelaku sebelum kami tiba di lokasi,”ujar kapolsek.