SULTENG RAYA – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) menggelar rapat paripurna dengan agenda Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati Parmout dari Pj Bupati, Richard Arnaldo kepada Bupati Parmout periode 2025-2030, Erwin Burase di ruang sidang DPRD Parmout, Rabu (4/6/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Parmout, Alfres Masboy Tonggiroh dalam sambutan pengantarnya mengatakan, rapat paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan VIII angka 2 dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.4.3/4378/SJ tertanggal 6 September 2024, tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024.
Ketentuan tersebut, menegaskan, bagi gubernur, bupati dan walikota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan di masing-masing DPRD provinsi dan kabupaten/kota setelah serah terima jabatan.
Pj Bupati Parmout, Richard Arnaldo yang diberikan kesempatan pertama untuk menyampaikan sambutan menyampaikan penghormatan dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya atas kepercayaan dan dukungan seluruh elemen masyarakat selama menjabat sebagai Pj Bupati Parmout.
“Kini tongkat estafet kepemimpinan Kabupaten Parigi Moutong diserahkan kepada Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati hasil pilihan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong melalui proses demokrasi yang konstitusional. Proses peralihan kepemimpinan daerah merupakan bagian dari demokrasi yang sah dan konstitusional yang harus kita sambut dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk melanjutkan pembangunan daerah secara berkelanjutan,”ujarnya.
Bupati Parmout, Erwin Burase yang mendapat kesempatan kedua menyampaikan sambutan mengatakan, terpilihnya dia sebagai Bupati bersama Wakil Bupati Abdul Sahid adalah berkat ridho Allah, SWT melalui perantara kehendak masyarakat Kabupaten Parmout yang tersalurkan melalui pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2024.