SULTENG RAYA- Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo memimpin langsung jalannya Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, pada Selasa (3/6/2025).
Irmayanti Pettalolo menegaskan pentingnya momen verifikasi ini sebagai bentuk komitmen kolektif Kota Palu untuk mewujudkan lingkungan yang ramah, aman, nyaman, dan layak bagi anak-anak.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu telah menerima surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, dengan Nomor: B-86/D.PHA/Tk.05/04/2025 tertanggal 21 April 2024, perihal pemberitahuan jadwal Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak.
“Hal ini merupakan momentum penting yang harus kita sambut dengan kesiapan penuh, sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan Kota Palu sebagai kota yang ramah anak,” tegas Sekda Irmayanti.
Lebih lanjut, Sekda mengingatkan bahwa predikat Kota Layak Anak bukanlah semata prestasi administratif, tetapi cerminan nyata dari keterlibatan semua elemen pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan lembaga pendidikan dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.