Ibadah peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada 29 Mei 2025 juga disertai cuti bersama dan libur akhir pekan hingga Minggu 1 Juni 2025. Tentunya momen libur panjang tersebut tentunya akan meningkatkan aktifitas masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan kamtibmas.
“Dengan kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktifitas, baik ibadah, kegiatan perekonomian, maupun liburan,”ujarnya.
Disela-sela patroli, personel juga menyampaikan imbauan kepada untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan serta bersama-sama menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif. AMR