SULTENG RAYA – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Donggala yang tergabung dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala 2025 kembali melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan penanggulangan penyakit masyarakat, Sabtu (24/5/25). Pada operasi itu, seorang tukang parkir liar di Pasar Ganti, diamankan polisi karena kedapatan melakukan pemungutan parkir kendaraan di pasar tersebut.
Kabagops Polres Donggala, AKP Umar mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan premanisme serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Operasi kali ini menyasar sejumlah lokasi di wilayah, seperti Pasar Ganti, kawasan pertokoan, dan tempat wisata, dan sasaran utama kali ini adalah praktik parkir liar tanpa izin serta aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi itu, Satgas mengamankan seorang pria bernama Ansar yang kedapatan melakukan pemungutan uang parkir dari para pengendara di sekitar Pasar Ganti tanpa memiliki izin resmi dari instansi terkait.