Saat ini, Pemerintah Provinsi masih menunggu fisik Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Dalam Negeri yang menjadi dasar pelaksanaan pelantikan.

Untuk itu, Ia akan menggelar rapat bersama jajaran terkait pada hari Senin (26/5), guna membahas persiapan teknis dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.

“Sambil menunggu fisik resmi (SK) tiba di Palu, segala hal yang berkaitan dengan teknis dan administrasi pelantikan terus kami siapkan,”pungkasnya. *WAN