SULTENG RAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong (Parmout) tidak menemukan aktifitas saat hendak menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo, Kamis (22/5/2025)
Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha turun lapangan bersama Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Sulteng dipimpin AKBP Raden Real Mahendra.
Diduga informasi rencana turunnya tim penertiban di pertambangan ilegal itu sudah ‘bocor’, sehingga saat tiba di lokasi Polisi tidak menemukan adanya aktifitas pertambangan baik orang maupun alat berat di area itu.
Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng lestari membenarkan, adanya tim yang rencananya akan melakukan penertiban tambang ilegal di Kayubuko. “Benar, Tim Polda Sulteng bersama Polres Parmpout turun ke lokasi PETI di Kayuboko, Parigi Barat,” jelas Kasubbid penmas di Palu, Jumat (23/5/2025) siang.