“Ketika terjadi bencana, teman-teman Pol PP turut serta dalam evakuasi dan penyediaan logistik. Selain itu, dalam penegakan Perda dan Perwali, Satpol PP juga aktif memberikan sanksi kepada para pelanggar,” katanya.

Di bidang Linmas, lanjut Kasat Nathan, sebanyak 86 anggota telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan di tempatkan di kelurahan serta kecamatan untuk menjalankan tugas-tugas edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, di bawah koordinasi Satpol PP.

Penilaian terhadap penghargaan ini dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan laporan-laporan yang masuk baik dari tingkat provinsi maupun pusat.

“Kerja-kerja teman-teman Satpol PP dalam Trantibum, penegakan perda, dan perlindungan masyarakat menjadi indikator penting dalam penilaian,” ujar Kasat.

Kasat Nathan menyampaikan rasa bangga atas penghargaan tersebut dan menyatakan bahwa hal ini akan menjadi pemicu semangat bagi jajaran Satpol PP Kota Palu untuk terus meningkatkan pelayanan dan respons cepat terhadap masyarakat, sejalan dengan tagline Pemkot Palu: “Palu Mantap Bergerak, Bergerak Lebih Cepat.”

“Penghargaan ini bukanlah akhir, tapi awal untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kecepatan serta kualitas pelayanan kami. Semoga ke depan, tahun 2025 dan seterusnya, kita dapat terus menorehkan prestasi lebih baik lagi,” pungkas Kasat.ABS