“Kami telah menerima laporan dugaan tindakan terhadap anak dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” demikianisampaikan, Kapolresta Palu Kombes Pol.Deny Abrahams.
Kapolresta mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan dugaan kasus pelecehan anak dibawah umur itu, secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Untuk itu, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang membahayakan anak dibawah umur di lingkungan sekitar.
“Kami juga meminta peran serta warga untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekatg, jika melihat tindakan kriminal maupun kasus yang melibatkan anak dibawah umur,”jelas Deny. AMR