SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulawesi Tengah), menunjukkan keseriusannya dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan mengikuti tahapan desk evaluasi secara daring yang diselenggarakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) pada Sabtu (18/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini menjadi momentum penting bagi LPKA Palu untuk memaparkan berbagai inovasi dan upaya yang telah dilakukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Kepala LPKA Kelas II Palu, Mohammad Kafi, menyampaikan optimismenya usai menjalani desk evaluasi. Dirinya mengungkapkan bahwa seluruh jajaran LPKA Palu telah bekerja keras dan berkomitmen penuh dalam melakukan berbagai perubahan signifikan, mulai dari pembenahan sistem pelayanan, peningkatan transparansi, hingga penguatan integritas seluruh pegawai.

“Kami telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menghadapi kontestasi WBK ini. Desk evaluasi TPI kemarin menjadi kesempatan bagi kami untuk menunjukkan progres dan inovasi yang telah kami implementasikan. Kami sangat berharap upaya ini dapat membuahkan hasil yang positif,” ujar Kafi.

Dalam sesi evaluasi yang berlangsung interaktif, jajaran pimpinan dan tim WBK LPKA Palu mempresentasikan berbagai data dukung dan capaian yang telah diraih. Mulai dari penguatan sistem pelayanan, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, hingga implementasi program-program pencegahan korupsi yang melibatkan seluruh elemen lembaga.