SULTENG RAYA – Sebagai bentuk nyata pelestarian satwa endemik dan penghormatan terhadap warisan adat Batui, Konau Institut bekerjasama dengan Pemerintah Kelurahan Tolando, resmi meluncurkan Wilayah Konservasi Maleo Sambal (KMS) di Bungin Sambal, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai pada Selasa (13/5/2025).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penanaman simbolik dua biji telur burung maleo oleh tokoh adat Daka’nyo Tolando dan Binsilo Balantang, serta penanaman 115 pohon kemiri oleh Lurah Tolando bersama seluruh peserta sebagai simbol keberlanjutan dan harapan bagi generasi mendatang.

Prosesi peresmian diawali dengan pembacaan dan penandatanganan Piagam KMS, disaksikan oleh Perangkat adat batui, Lembaga adat batui, pemuda, dan masyarakat. Piagam tersebut memuat lima poin utama, yakni penetapan wilayah Bungin Sambal sebagai kawasan konservasi untuk perlindungan burung maleo dan ekosistemnya, melindungi habitat Maleo dari perambahan, perburuan, pertambangan dan aktivitas merusak lainnya, pengelolaan berbasis kearifan lokal dan partisipasi masyarakat adat, menguatkan peran lembaga adat, perangkat adat, masyarakat Adat dan Pemuda dalam merawat hutan dan alam dan menjadi acuan resmi bagi semua pihak termasuk pemerintah, aparat, dan lembaga pembangunan bahwa segala kegiatan di wilayah ini harus menghormati nilai-nilai adat dan prinsip konservasi.

Dalam sambutannya, Lurah Tolando, Budiarto K. Abdurahman, menyampaikan bahwa pelestarian burung maleo bukan hanya soal ekologi, tapi juga soal identitas dan kehormatan masyarakat adat Batui.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga habitat burung maleo. Tanpa dukungan dari kita semua, kelangsungan hidup burung ini akan terancam,” ujarnya.