Untuk biaya pendaftaran, ditetapkan sebesar Rp300.000. Bagi peserta yang mendaftar di prodi Penjaskes/PJKR, dikenakan biaya tambahan Rp75.000, dan untuk prodi Kedokteran dikenakan tambahan biaya Rp65.000. Sementara itu, Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semua program studi tetap sama dengan tahun sebelumnya. Khusus Kedokteran, tetap diberlakukan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebesar Rp300 juta.
Prof. Rusydi juga mengingatkan bahwa mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2023, peserta yang sudah dinyatakan lulus melalui jalur prestasi (SNBP) tidak diperkenankan mendaftar pada jalur Mandiri. Begitu juga bagi peserta yang telah mendaftar ulang melalui jalur tes nasional (SNBT), secara sistem akan tertolak secara otomatis jika mencoba mendaftar kembali pada jalur Mandiri.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Elvia A.Y. Alhusni menjelaskan bahwa ujian seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 26 Juni 2025, dengan sistem pelaksanaan yang sama seperti tes SNBT. “Tes akan berlangsung dalam tiga sesi per hari, kecuali pada hari Jumat dan Minggu hanya dua sesi,” jelasnya.
Tes yang diberikan terdiri dari 80 soal berbasis komputer (CBT) dan berlangsung selama dua jam. Untuk peserta Penjaskes/PJKR, tes keterampilan fisik akan dilaksanakan pada 27–28 Juni 2025, sedangkan tes buta warna dan pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa Kedokteran akan digelar pada 27–30 Juni 2025.
Hasil seleksi jalur Mandiri ini akan diumumkan secara resmi pada 5 Juli 2025 pukul 00.00 WITA.
Adapun kuota yang disediakan untuk jalur Mandiri sebanyak 2.523 kursi, di luar kuota yang tersisa dari jalur SNBP maupun SNBT.
“Diimbau kepada seluruh calon mahasiswa untuk membaca secara cermat ketentuan dan informasi yang tersedia di laman resmi PMB, agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran maupun pemilihan program studi,”pesan Elvia. ENG