“Satu rupiah-pun tidak akan ada. Kalau ada laporkan kepada kita. Jangan sampai ada, karena ini merusak. Jika pejabat itu mengeluarkan uang untuk mendapatkan jabatan tertentu, tentu dia akan mencari pengembalian. Ini tidak boleh, merusak. Kedepan harus kita perbaiki bersama, jangan sampai ada lagi hal-hal seperti ini,” tandasnya.

Erwin juga berjanji akan menertibkan kegiatan tambang emas ilegal yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Parmout juga penanganan ilegal fishing.

“Pasti kita tuntaskan. Bukan Cuma tambang ya, semua yang ilegal termasuk ilegal fishing kita tuntaskan. Walaupun di bidang kelautan dan perikanan kewenangannya ada di tingkat Provinsi, kita akan bekerja sama menanganinya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parmout secara resmi menetapkan pasangan Erwin-Sahid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka di aula kantor Bupati Parmout, Minggu (11/5/2025). AJI