Sedangkan penguasa hanya sibuk mengatasi dengan pemberian bansos, tetapi abai menanggulangi inflasi dan rendahnya daya beli masyarakat. Penguasa juga cenderung fokus pada berbagai program populis, tetapi tidak meningkatkan pelayanan dan kualitas fasilitas publik.

Pada konteks ekonomi makro, penguasa justru menerbitkan berbagai kebijakan yang lebih memihak korporasi dan oligarki. Ini sejalan dengan hasil riset Center of Economic and Law Studies (Celios) pada 2024 yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terdistribusi secara merata. Sejak 2020 hingga 2023, kekayaan tiga orang terkaya di Indonesia meningkat lebih dari 174%, sedangkan upah pekerja di Indonesia pada periode yang sama hanya tumbuh 15%.

Kemiskinan di Indonesia nyatanya tidak hanya miskin yang biasa-biasa saja, sebagaimana rakyat yang gajinya di bawah garis kemiskinan. Namun, di negeri yang kaya SDA ini ternyata ada warga miskin dengan status ekstrem. Merujuk data BPS, tingkat kemiskinan ekstrem per Maret 2024 mencapai 0,83%. Mengutip laman Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK (2024), kemiskinan ekstrem bisa dilihat ketika penghasilan seseorang kurang dari Rp45 ribu/hari. Masalahnya jika di dalam satu keluarga hanya satu orang yang bekerja, tentunya nominal Rp45 ribu itu digunakan untuk biaya hidup harian sekeluarga. Pemerintah Indonesia menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024. Meskipun ada penurunan angka kemiskinan ekstrem, target penghapusan kemiskinan ekstrem tentu membutuhkan dukungan dan solusi sistemis dari luar sistem kapitalisme.

Solusi Islam dalam Pengentasan Kemiskinan

Sangat mengherankan, ditengah SDA yang melimpah, kemiskinan pada rakyat masih terjadi. Tentu ada faktor absennya penguasa dalam rangka mencukupi kebutuhan rakyat. Lebih dari itu, masyarakat Indonesia membutuhkan jaminan politik sahih untuk mengurus urusan mereka, baik itu pada level individu, keluarga, masyarakat, maupun negara. Rekam jejak kapitalisme yang senantiasa membuahkan derita menegaskan bahwa kapitalisme sudah saatnya dibuang dan diganti dengan sistem yang lebih baik sekaligus sahih, yakni sistem Islam dalam naungan Khilafah.