“Okelah, silakan Dinas Pendidikan Sulteng menerapkan prosedur, tapi jangan mengabaikan anak-anak didik SMK Bina Bakat,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah cepat agar hak-hak siswa tidak semakin dirugikan. Karena menurutnya, masalah administrasi tidak bisa dijadikan alasan untuk menghalangi siswa mendapatkan layanan pendidikan, termasuk mengikuti ujian.

“Masalah administrasi tidak bisa menjadi alasan untuk tidak dilayani, apalagi sampai tidak mengikuti ujian. Kata kasarnya, ada pengabaian negara terhadap pendidikan anak. Kalau ini dibiarkan, akan diduga terjadi pelanggaran HAM,” pungkas Livand.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah juga sudah mengkonfirmasi kepada TribunPalu.com, pada Selasa (13/5/2025), bahwasannya penonaktifan Dapodik berneda dengan penutupan akun Dapodik.

Ia juga mengatakan bahwa SMK Bina Bakat Kartika Andi Masse dapat diaktifkan kembali Dapodik asalkan mereka melaporkan proses belajar mengajar. */RHT