“Sesuai dengan arahan Bapak Dirjenpas, kami berupaya untuk tidak hanya fokus pada pembinaan anak di dalam LPKA Palu, tetapi juga memberikan perhatian kepada keluarga mereka di luar. Kami menyadari bahwa kondisi ekonomi keluarga dapat mempengaruhi proses pembinaan anak,” ujarnya.

Kafi mengatakan, bantuan sosial yang disalurkan berupa paket sembako. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga anak binaan, terutama bagi mereka yang tergolong kurang mampu.

“Diharapkan, bantuan sosial ini dapat memberikan dampak positif dan mempererat tali silaturahmi antara LPKA Palu dengan keluarga anak binaan. Langkah ini juga menjadi contoh nyata sinergi antara program pembinaan di dalam lembaga dengan dukungan sosial bagi keluarga di luar, demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif,” harapnya.

Sementara, Onci salah seorang anggota keluarga penerima bantuan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada LPKA Palu dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas perhatian yang diberikan. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga anak kami dapat terus semangat menjalani pembinaan di LPKA,” tuturnya dengan haru.*/YAT