SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng), menunjukkan komitmennya dalam mendukung program akselerasi di bidang pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga anak binaan yang kurang mampu.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (9/5/2025), sebagai tindak lanjut dari edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala LPKA Kelas II Palu, Mohammad Kafi, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial LPKA Palu terhadap keluarga anak binaan yang sedang menjalani masa pembinaan.