Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka CH mengaku mendapat paket sabu-sabu itu di Kelurahan Kayumalue, dengan cara diambil langsung. “Kasus ini masih dalam pengembangan,”jelas Gigih.
Dari pengungkapan itu, Polisi mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dan apabila mendapat informasi terkait peredaran narkoba, agar segera menginformasikan kepada aparat kepolisian terdekat.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat,apabila mendapat informasi oknum yang mengatasnamakan anggota Polres Parmout yang meminta sesuatu terkait penanganan kasus narkoba. */AMR