SULTENG RAYA- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah dalam waktu dekat, tepatnya tanggal 14 Mei 2025 akan memulai membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau lebih dikenal sebelumnya sebagai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulteng, Yudiawati V. Windarrusliana, mengungkapkan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 akan dibuka untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri secara online. Terkait alamat Website akan dirilis tanggal 13 -14 Mei 2025.
“Secara sistem, antara PPDB dengan SPMB tidak terlalu jauh berbeda,” ungkap Yudiawati, Kamis (8/5/2025).
Dia menjelaskan SPMB SMA menggunakan empat jalur yaitu Jalur Domisi minimal 30 persen, Afirmasi 30 persen, Prestasi 30 persen, Mutasi 5 persen. Sementara 5 persennya lagi akan menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing.
Kadis menyampaikan, sebagaimana arahan Gubernur Sulteng dengan tagline “Sulteng Nambaso” dengan pengertian Anak Miskin Masuk Sekolah ini menunjukan bahwa tidak ada lagi anak usia sekolah di provinsi ini yang tidak bersekolah. Maka sangat diharapkan kepada para orang tua memanfaatkan waktu yang ada untuk mendaftarkan anak-anaknya.
Kadis juga memastikan dalam proses SPMB tidak ada pemungutan biaya. “Tidak ada pungutan dalam bentuk apapun,”tegas Kadis.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Provinsi Sulteng, M Yunus, menerangkan bahwa jalur Domisili, penentuan kelulusan pendaftar dilakukan dengan urutan prioritas yakni jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah, selanjutnya kemampuan akademik (perangkingan), terakhir usia calon siswa.
Untuk jalur afirmasi, siswa yang memiliki keterbatasan secara ekonomi atau kurang mampu, yang berdomisili di dalam atau di luar wilayah domisili yang ditetapkan, sesuai yang dipersyaratkan dan diurutkan sesuai kuota dengan mempertimbangkan jarak tempat tinggal terdekat ke Satuan Pendidikan.
Sementara jalur prestasi, siswa yang memiliki prestasi yang lebih tinggi baik secara akademik maupun non akademik lebih diutamakan sampai pada prestasi yang rendah berdasarkan urutan prioritas hasil pembobotan atas prestasi, selanjutnya jarak tempat tinggal terdekat ke Satuan Pendidikan.
Sedangkan jalur mutasi, diperuntukan kepada calon peserta didik, yang berasal perpindahan orangtua dibuktikan dengan Surat Tugas orang tua/wali siswa dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan, yang berdomisili di dalam atau di luar domisili.
Pendafraran secara online ini berlaku di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dengan mempertimbangkan jaringan internet, fasilitas, dan SDM. Sekolah yang belum bisa melakukan SPMB secara online dapat melakukan secara offline dengan ketentuan, setelah proses SPMB selesai, maka sekolah tersebut wajib mengirim data yang ada ke aplikasi SPMB online.
Adapun pendaftaran SPMB SMA ini akan dibuka mulai 14 – 31 Mei 2025 secara online. Pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 26 Juni mendatang.*ENG