“Kalau sudah sampaikan seperti itu berarti menyeluruh,” tegasnya. 

Sementara itu Kapolres Parmout, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, S.IK, MH juga menyatakan komitmennya untuk menutup PETI di wilayah kerjanya. Kapolres menyatakan, karena dirinya baru bertugas di Polres Parmout, maka dia akan mempelajari terlebih dahulu laporan terkait aktivitas PETI.

“Karena saya masih baru, baru hari ini (Selasa,red) masuk ya. Saya pelajari dulu seperti apa, apakah masih berjalan aktivitas tersebut atau memang sudah ada tindakan. Saya perdana bertugas, belum ada interaksi dengan anggota,”ujarnya.

Disinggung jika ada oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kegiatan PETI, Kapolres menyatakan akan ditindak tegas.

“Kita akan tindak tegas. Kita tegur dulu seperti apa perannya. Sejauh mana dia berperan. Apakah dia sebagai pelaku usaha langsung atau dia hanya sekadar main disitu,”tegasnya.