SULTENG RAYA – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.IK, SH, MH berjanji akan menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout). Hal itu ditegaskannya menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri kegiatan serah terima jabatan Kapolres Parmout, Selasa (6/5/2025).
Kapolda mengatakan, masalah tersebut sudah disampaikannya kepada Kapolres Parmout yang baru. Dia berharap penanganan masalah tersebut dibuktikan dan tidak hanya sekadar janji.
“Ini sudah sampaikan ke Pak Kapolres yang baru. Mudah-mudahan tidak hanya janji tapi kita bisa memberi bukti. Prinsip, kita anti ilegalitas di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, apapun itu bentuknya. Untuk itu kita mohon dukungan bantuan kerjasama dari masyarakat dan stakeholder lainnya,”ujar Kapolda.
Terkait adanya laporan sekelompok pemuda dari Desa Karya Mandiri ke Polda Sulteng terkait dengan kegiatan PETI di wilayah utara Kabupaten Parmout, Kapolda mengatakan, laporan itu masih dalam proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disinggung soal adanya cukong dibalik kegiatan penambangan emas yang sudah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Kapolda menegaskan hal itu termasuk yang akan ditindak.