Selain itu lanjutnya, warga juga diharapkan untuk menghindari perbuatan melawan hukum, tindakan kriminal ataupun hal-hal yang dapat menggangu Kamtibmas.

“Hindari perbuatan melawan hukum, tindakan provokasi, kriminal, ataupun yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Banggai,” pesannya.

Apabila warga melakukan tindakan melawan hukum lanjutnya, pihaknya pasti akan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Kasi Humas AKP Al Amin S. Muda, meminta kepada masyarakat Banggai untuk memberikan informasi jika terjadi gangguan Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.

“Segera berikan informasi jika terjadi gangguan keamanan, dan kami pasti akan merespons setiap laporan yang masuk,” jelas Al Amin.*/MAN