Kondisi tersebut, menimbulkan sejumlah tantangan besar, seperti keterbatasan infrastruktur, minimnya tenaga pendidik tetap, serta ketimpangan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer. Tak hanya itu, seringnya perubahan kurikulum dan lemahnya perlindungan hukum terhadap profesi guru juga menjadi sorotan dalam diskusi.
“Banyak guru, terutama di madrasah swasta, masih harus menghadapi ketidakpastian status dan kesejahteraan yang belum layak. Bahkan, dalam beberapa kasus, guru menjadi korban kriminalisasi saat menjalankan tugasnya sebagai pendidik,” ujarnya.
Meski demikian, para narasumber sepakat bahwa pemerintah terus berupaya melakukan berbagai langkah perbaikan di sektor pendidikan, termasuk peningkatan kualitas madrasah dan SDM pendidiknya. Mereka mendorong adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi profesi untuk menciptakan sistem pendidikan Islam yang lebih merata, adil, dan berkualitas.
“Diskusi ini diharapkan dapat menjadi ruang refleksi sekaligus momentum strategis dalam memperkuat peran guru serta meningkatkan mutu pendidikan Islam di Sulawesi Tengah dan Indonesia secara umum,”harap Nasaruddin. ENG