“Setiap anak yang masuk ke LPKA Palu akan didata terkait pendidikan terakhir yang ditempuh dan diwajibkan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikannya melalui Pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C,” sebut Kafi.
Program pendidikan kesetaraan yang secara berkelanjutan dilaksanakan oleh LPKA Palu ini mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan. Bagus menegaskan dukungannya terhadap pemenuhan hak pendidikan seluruh anak binaan dan menekankan agar tidak ada diskriminasi dalam pendidikan bagi mereka.
“Kami sepenuhnya mendukung serta memprioritaskan hak pendidikan anak ke jenjang yang lebih tinggi. Perbuatan mereka salah, tapi kesempatan untuk memperoleh pendidikan adalah hak setiap anak,” tegas Bagus Kurniawan.
Melalui program pendidikan ini, LPKA Kelas II Palu berharap agar seluruh anak binaan dapat menuntaskan pendidikan mereka hingga memperoleh ijazah kelulusan. Ijazah tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau digunakan sebagai persyaratan dalam melamar pekerjaan setelah selesai menjalani pembinaan.*/YAT