“Saya ingin SOP ini menjadi alat evaluasi kinerja pimpinan OPD dan jajarannya. Dengan begitu kita tahu di mana letak kekurangan dan permasalahannya. Penilaian bagus tapi target tidak tercapai, berarti ada masalah di prosesnya,” jelas Wali Kota.
Menutup pengantarnya, Wali Kota Hadianto Rasyid menyampaikan keinginannya agar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN dapat naik 100 persen pada tahun depan.
Namun hal itu, menurutnya, harus dibarengi dengan pencapaian kinerja terukur sesuai indikator yang telah ditetapkan.
“Kalau capaiannya hanya 50 persen, maka TPP yang diterima juga 50 persen. Kalau capaiannya 100 persen, maka TPP pun bisa diterima penuh. Ini mekanisme yang harus kita jalankan bersama,” tutup wali kota.
Pertemuan tersebut akan langkah awal komitmen Pemkot Palu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, terukur, dan berorientasi pada hasil, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Palu. RHT