Hal ini berdasarkan skema alokasi dari pemerintah pusat yang menetapkan porsi pendanaan sebesar 70 persen dari Transfer ke Daerah (TKD) dan 30 persen dari PAD.
“Kalau PAD kita tetap di angka Rp404 miliar seperti 2024, maka kita hanya akan menerima sekitar Rp700 miliar dari pusat. Total APBD kita bisa turun drastis, dan ini tidak boleh kita anggap sepele,” ujar dia.
Wali Kota juga menyoroti beban belanja wajib, seperti belanja pegawai yang mencapai Rp700 miliar, pendidikan sekitar Rp200 miliar, dan kesehatan sekitar Rp150 miliar.
Menurutnya, tanpa peningkatan kinerja dan perencanaan yang baik, seluruh anggaran hanya akan habis untuk belanja wajib tanpa ruang pembangunan lainnya.
Karena itu, Hadianto kembali menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan penggunaan SOP sebagai alat ukur kinerja yang jelas, guna memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program.