“Menurut Ka Lapas, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi yang bersifat atensi dari Dirjen Permasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan RI kepada seluruh jajaran Lapas se- Indonesia,” ucap Kabag Ops.
Selain itu, Kabag Ops menyampaikan bahwa kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Permasyarakatan yang ke-61. “Sesuai arahan tersebut, kegiatan ini harus menggandeng unsur Aparat Penegak Hukum,” lanjutnya.
Dia menambahkan, kegiatan razia ini juga sebagai deteksi dini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam bidang keamanan. “Razia ini demi terwujudnya Lapas Ampana Zero Halinar yaitu HP, Pungli, dan Narkoba,” ungkapnya.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan di blok Tanjung Lawaka dan blok Tanjung Api ini ditemukan dan disita beberapa barang yang dilarang untuk berada dalam blok atau kamar hunian narapidana,” lanjut Kabag Ops AKP Kukuh.
Sementara, Ka Lapas mengatakan kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin. Dia berharap agar barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian serta peredaran narkoba tidak terjadi di dalam Lapas Kelas IIB Ampana, sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif.*/YAT