Seperti diberitakan, PSU Pilkada Parmout dimenangkan oleh pasangan nomor urut 4, Erwin Burase-Abdul Sahid. Sesuai keputusan KPU Parmout nomor 367 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025, pasangan Erwin-Sahid meraih suara terbanyak dengan perolehan 115.303 suara (59 persen). Kemudian disusul pasangan nomor urut 3, M. Nizar Rahmatu-Ardi yang meraih 67.341 suara (35 persen), kemudian pasangan nomor urut 2, Moh Nur Dg Rahmatu-Arman memperoleh 7.221 suara (4 persen) dan peringkat terakhir pasangan nomor urut 1, Badrun Nggai-Muslih yang hanya meraih 4.574 suara (2 persen).
Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU Parmout sebanyak 327.357 orang dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 194.585 orang. Jumlah seluruh suara sah sebanyak 194.439 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 1.795.
Namun hingga batas waktu tiga hari sesuai ketentuan yang berlaku tidak ada paslon yang mengajukan permohonan perselisihan ke MK, sehingga dengan demikian pasangan Erwin-Sahid menjadi pemenang PSU Pilkada Parmout. AJI