Dari tahapan itu, PT Vale IGP Morowali menerapkan metode hydroseeding, sebuah teknologi penghijauan yang mempercepat pertumbuhan vegetasi di lahan tebing seperti di area mine haul road (MHR). Dengan menyemprotkan campuran benih, air, kompos, pupuk dan perekat ke permukaan yang telah dipasang jute net, metode ini tidak hanya mempercepat proses penghijauan, tetapi juga mencegah erosi, mengikat debu, dan memperbaiki struktur tanah.

“Teknologi ini telah diterapkan di area reklamasi seperti di MHR120, dan diharapkan menjadi standar baru untuk reklamasi tambang yang efektif dan ramah lingkungan di Indonesia,” katanya.

Dikatakannya, PT Vale IGP Morowali ingin meninggalkan warisan, menjadi contoh bagi yang lain; bahwa pertumbuhan industri bisa sejalan dengan perlindungan lingkungan. Proses reklamasi dirancang untuk melibatkan lebih dari sekadar perusahaan: kontraktor dan komunitas lokal menjadi bagian dari gerakan ini.

“Bagi kami, pertambangan yang bertanggung jawab bukan hanya tentang menciptakan nilai ekonomi, tapi juga tentang warisan yang kita tinggalkan. Reklamasi yang dimulai dari awal ini adalah bukti bahwa industri bisa bertumbuh tanpa mengorbankan bumi,” kata Wafir.

Dengan langkah-langkah nyata ini, PT Vale membuktikan bahwa masa depan pertambangan bukan hanya soal ekstraksi—tetapi soal restorasi, kolaborasi, dan tanggung jawab terhadap planet yang ditinggali bersama.

PT Vale IGP Morowali, lanjutnya, ingin memastikan bahwa sejak langkah pertama, keberlanjutan menjadi inti dari operasional perusahaan. Penanaman itu, kata dia, bukan hanya memperingati Hari Bumi, tetapi juga menjadi simbol komitmen jangka panjang PT Vale dalam menjaga keseimbangan alam.

“Di tengah transisi menuju energi hijau, langkah reklamasi sejak awal menjadi wujud nyata bahwa industri pertambangan pun bisa menjadi bagian dari solusi. Dari Morowali, PT Vale mengirimkan pesan kuat bahwa keberlanjutan harus dimulai bukan nanti, tapi sekarang, dengan kekuatan energi yang kita tanam hari ini untuk planet yang lebih lestari esok hari,” tutupnya. RHT