20 Kilogram sabu ini kata Kombes Pol. Djoko Wienartono berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Kota Palu. Sesuai perintah seorang wanita inisial FT (belum tertangkap) kepada AM sabu sebanyak 5 kilogram akan diserahkan di Jalan Moh. Yamin Palu, sedangkan 15 kilogram belum diketahui akan dibawa kemana.
“Selain sabu 20 kilogram, kepolisian juga menyita 1 unit mobil mitsubishi expander, 1 buah hp, 1 lembar karung, 2 buah tas untuk nenyimpan sabu,” terang Kabidhumas.
Sementara,Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring menyebut, pemilik sabu baik yang 4 kilogram maupun 20 kilogram, orangnya sama yaitu inisial AS (dalam pencarian) dia warga Palu yang kendalikan peredaran narkotika sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.
Pribadi Sembiring mengungkap, sesuai pengakuan MZ sabu 4 kilogram yang ditangkap itu merupakan sisa, ada 16 kilogram sabu yang sudah beredar di Sulteng, khususnya di Kota Palu, Poso dan Morowali.