“Untuk tahun 2025 ini kami pihak PDAM sudah melakukan upaya  penagihan dengan tidak adanya istilah tebang pilih, sehingga upaya yang dilakukan itu membuai hasil. Sebelumnya tagihan tunggakan hanya bisa mencapai Rp400 juta rupiah setelah kami menegaskan ke pihak pelanggan alhasil pencapaian naik menjadi Rp600 juta rupiah,” jelas Kennedy.

Dia juga menjelaskan, tagihan ini diperuntukkan untuk pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan PDAM serta pemeliharaan jaringan pipa air yang mengalami kerusakan.

“Terkait masalah tunggakan yang jumlahnya cukup besar itu, kami pihak PDAM akan berkoordinasi dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli, untuk membicarakan hal ini, agar supaya Bupati Tolitoli keluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk melakukan penghapusan tunggakan pelanggan secara akumulasi berjumlah Rp33 miliar rupiah,” jelasnya.TAM