Arus menekankan bahwa menjadi anggota dewan adalah tanggung jawab yang besar dan memiliki tiga fungsi dalam menjalankan tugasnya sebagai perwakilan daerah yakni sebagai pembentuk peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido juga berpesan agar anggota DPRD yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan integritas dan tanggung jawab tinggi.
Selain itu, ia juga menekankan anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh komitmen, senantiasa mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta menjaga marwah lembaga legislatif.
“Semoga harapannya Bapak Sadat Anwar Bahlia dapat menjalankan fungsinya secara maksimal demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah,”ujar Wagub.
Nampak hadir unsur Forkopimda Sulawesi Tengah,Para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Para Anggota Dewan serta stekholder terkait. *WAN