SULTENG RAYA – DPRD Provinsi Sulteng menggelar rapat paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa jabatan 2024 – 2029, Selasa (15/4/2025).

Rapat paripurna PAW itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Moh. Arus Abdul Karim dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr.Reny A Lamadjido,SP.,Pk.,M.Kes.

Arus Abdul Karim dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Sadat Anwar Bahalia yang sudah disahkan sebagai PAW dari Musdar Amin.

“Melalui rapat ini, saya selaku pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan ucapan selamat kepada saudara sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pengganti antar waktu (PAW) dan baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah sesuai dengan keyakinannya,”kata Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Arus Abdul Karim.