SULTENG RAYA – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tojo Una-Una (Touna) menangkap seorang pria paruh baya di Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Sabtu (12/4/2025) sekira pukul 11.36 Wita.
Penangkapan terhadap pria yang diketahui berinisal K.R (63) ini dilakukan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban seorang wanita HOG (50) yang merupakan istri sirihnya.
Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, melalui Kasat Reskrim Iptu Syarif, mengatakan, terduga pelaku ditangkap di salah satu homestay yang ada di daerah Balingara.
“Pelaku awalnya mencoba bersembunyi di sekitar homestay tanpa sepengetahuan karyawan dan pemilik homestay. Namun karena kesigapan, anggota kami berhasil membekuk terduga pelaku,” ungkap Iptu Syarif.