Untuk saat ini kata Kabid, karena masih dalam ujicoba, maka dari lima hari belajar, satu hari digunakan belajar di rumah (WFA) dan empat hari di sekolah. “Karena masih ujicoba, hari Jumat belajar di rumah, Senin sampai Kamis di sekolah,”jelas Kabid.

Namun, jika nantinya sudah diterapkan secara menyeluruh sebagaimana perintah Wali Kota Palu, maka diterapkan tiga hari di sekolah dan dua hari di rumah, yakni Senin, Selasa dan Rabu belajar di sekolah selanjutnya Kamis dan Jumat belajar di rumah. ENG