“Indonesia berkomitmen untuk menjaga warisan budaya takbenda dan kami telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga warisan budaya takbenda dan terus secara aktif mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya kita dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO. Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan”, ujar Menbud.

Tempe.

Proses dan nilai budaya pembuatan tempe telah diwariskan oleh nenek moyang kita dan tetap lestari hingga saat ini. Bukti historis menunjukkan bahwa kata ‘tempe’ telah ditemukan dalam Serat Centhini, naskah sastra Jawa abad ke-19, yang menceritakan kehidupan masyarakat Jawa abad ke-16 yang menandakan bahwa tempe telah dikonsumsi secara luas sejak berabad-abad lalu.

Fadli Zon menyebutkan bahwa pengajuan ini adalah langkah besar dalam mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional yang memiliki dampak luas.

“Tempe bukan sekadar makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga mencerminkan pengetahuan, budaya dan teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang. Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan, serta keberlanjutannya,” jelas Menbud.