Selanjutnya disampaikan bahwa dalam rangka memperingati HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Provinsi akan meluncurkan program BERANI Bebaskan Tunggakan PKB yang menawarkan pengampunan tunggakan PKB untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Program ini juga mencakup pembebasan denda 100% untuk BBNKB II dan pajak progresif.
Untuk mendapatkan kebijakan ini, masyarakat hanya cukup membayar pajak tahun berjalan, mulai 14 April 2025 hingga 14 Mei 2025.
Terakhir Ia mengucapkan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh lapisan masyarakat Sigi, khususnya Sigi Biromaru, Semoga amalan yang diperoleh di bulan Suci Ramadan diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi Sulawesi Tengah.
Turut mendampingi Gubernur, Ketua TP PKK Ketua TP PKK Ir. Hj. Sry Nirwanti Bahasoan, Kaban Kesbangpol Drs. Arfan, M.Si.
Nampak pula, Bupati Sigi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ketua DPRD Kab Sigi, Tripika Sigi Biromaru, Kades Kalukubula, Para Ulama, Para Tokoh Alkhairaat, Rektor Univ Alkhairaat, Tokoh Wanita, Tokoh Pemuda, Ketua DMI Sigi.*ENG