SULTENG RAYA- Pada Maret 2025, serangkaian Focus Group Discussion (FGD) digelar di empat desa suku Bobongko yakni Tumbulawa, Kecamatan Batudaka, serta Lembanato, Matobiai, dan Titiri Popolion, Kecamatan Tongean, Kabupaten Touna sebagai upaya pendokumentasian pengetahuan tradisional dan ritus pengobatan mombolian. Diinisiasi Kementerian Kebudayaan melalui Dana Indonesiana 2024/2025, kegiatan ini bukan sekadar inventarisasi data, melainkan upaya menghidupkan kembali kebudayaan yang terancam punah di tengah arus modernisasi. 

Masyarakat Bobongko, berpopulasi sekitar 1.057 jiwa, telah menghuni kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean selama ribuan tahun. Mereka mewarisi sistem pengetahuan ekologis kuno, seperti pengelolaan hutan sagu bersama (gonggan pogaluman) dan larangan sakral Bayang penanda waktu tebang pohon sagu. Talenga, pemangku adat pengatur tata kelola hutan, dahulu menjadi tulang punggung sistem ini. Namun, peran itu memudar seiring waktu. “Pengetahuan ini ibarat mutiara tertimbun lumpur. Jika tak diselamatkan, hilang ditelan zaman,” ujar Abdurrasyid Languha, penerima manfaat Dana Indonesiana, dengan nada prihatin.